Kebijakan Pembangunan Desa

01 Februari 2017 02:20:23 WIB

Kebijakan Pembangunan Desa

Pengertian belanja desa sebagaimana dimaksud meliputi semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh desa , yang dipergunakan dalam rangka mendanai penyelenggaraan kewenangan desa.

Belanja desa diklasifikasikan menurut kelompok , kegiatan dan jenis. Berikut klasifikasi belanja desa , yang terdiri atas kelompok:

  1. Penyelenggataan Pemerintahan Desa
  2. Pelaksanaan Pembangunan
  3. Pembinaan Kemasyarakatan
  4. Pemberdayaan Masyarakat Desa
  5. Belanja Tak Terduga.

Dari 5 (lima) kelompok belanja, dibagi dalam kegiatan sesuai dengan kebutuhan desa ; sementara kegiatan terdiri atas jenis belanja;

  1. Pegawai, untuk pengeluaran penghasilan Tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan BPD.
  2. Barang dan Jasa, untuk pengeluaran pembelian/pengadaan barang yang nilai manfaatnya kurang dari 12 (dua belas) bulan.
  3. Modal , untuk pengeluaran dalam rangka pembelian/pengadaan barang atau bangunan yang nilai manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan, pada kegiatan penyelenggaraan kewenangan desa;

Tabel. 4.2

Belanja Desa Prigi Tahun Anggaran 2017

No

Belanja

Jumlah

Keterangan

 I

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

 

 

 A

Belanja Pegawai

 

 

 1

Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat

 238.800.000,00

 ADD

 2

Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat

   98.400.000,00

 ADD

 3

Tunjangan BPD

   37.800.000,00

 ADD

 B

Operasional Perkantoran

 

 

 1

Belanja Barang dan Jasa

 

 ADD

 2

Belanja Modal

   10.000.000,00

 ADD

 C

Operasional BPD

 

 

 

Belanja Barang dan Jasa

    3.000.000,00

 

 D

Operasional RT/RW

 

 

 

Belanja Barang dan Jasa

   11.100.000,00

 

 E

Operasional Petugas / Pelaku Lainnya

 

 

 

Belanja Barang dan Jasa

   40.946.060.00

 

 F

Penyelenggaraan kegiatan

 

 

 1

Penetapan dan penegasan batas Desa

 

 

 2

Pendataan Desa/ Profil Desa

 

 

 3

Penyusunan tata ruang Desa

 

 

 4

Penyelenggaraan musyawarah Desa

 

 

 5

Pengelolaan informasi Desa

 

 

 6

Penyelenggaraan perencanaan Desa

 

 

 7

Penyelenggaraan evaluasi tingkat perkembangan pemerintahan Desa

 

 

 8

Penyelenggaraan kerjasama antar Desa;

 

 

 9

Pembangunan sarana dan prasarana kantor Desa

 

 

 10

Penyelenggaraan kegiatan lainnya.

 

 

 

 

 

 

 II

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

 

 

 1

Rehab.Atap Gedung Serbaguna Kantor Desa

    50.000.000,00

ADD

 1

Pembangunan Jalan Paving

    37.597.000,00

DD

 2

Pembangunan Jalan Paving

  125.133.000,00

DD

 3

Pembangunan Jalan Paving

  248.911.000,00

DD

 4

Pembangunan Jalan Paving

    54.025.000,00

DD

 5

Pembangunan TPJ

  118.854.000,00

DD

 6

Rehab.Saluran Irigasi

    85.000.000,00

DD

 7

Rabat Jalan Dusun Jurangmangu

    50.000.000,00

ADD

 8

Rabat Jalan

    15.000.000,00

ADD

 9

Pembangunan Jalan Paving

    73.000.000,00

ADD

 B

Pembangunan Gedung Paud

          75.000.000

DD

 III

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

 

 

 1

Tunjangan Biaya Oprasional PKK

    12.500.000,00

ADD

 2

Tunjangan Biaya Oprasional LPM

      6.000.000,00

ADD

 3

Tunjangan Biaya Oprasional Karangwerda

      5.000.000,00

ADD

 4

Tunjangan Biaya Oprasional Karangtaruna

      1.200.000,00

ADD

 5

Pembinaan Pemuda Tentang Bahaya Narkoba

      3.000.000,00

ADD

 6

Tunjangan Biaya Oprasional Posyandu

      8.000.000,00

ADD

7

Tunjangan Pembinaan Sosial Budaya

    30.000.000,00

ADD

8

Tunjangan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

    12.000.000,00

ADD

9

Tunjangan PHBN

      5.000.000,00

ADD

 IV

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

 

 

 1

Pemberdayaan Kader Posyandu,UP2K dan BKB

    11.700.000,00

DD

 2

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

      4.000.000,00

DD

 3

Peningkatan Kapasitas Lembaga Masyarakat

      3.800.000,00

DD

 4

Tunjangan Biaya Oprasional PAUD/TK

      5.000.000,00

DD

 5

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

    25.000.000,00

DD

 6

Pengadaan Peralatan Olah Raga

    10.000.000,00

DD

 8

Tunjangan PMT Bayi Balita

    25.000.000,00

DD

 9

Pemberdayaan Kader Posyandu,UP2K dan BKB

    11.700.000,00

DD

 10

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

      4.000.000,00

DD

 V

Bidang Tak Terduga

 

 

 A

Kegiatan Kejadian Luar Biasa

 

 

 B

Kegiatan………………………

 

 

Jumlah

 

 

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PRIGI

tampilkan dalam peta lebih besar